FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA -- Petugas Kepolisian terus melakukan pengawasan. Perbatasan dijaga untuk mengatisipasi warga yang berniat mudik.
Memulai hal itu, Petugas Satuan Sat Lantas Polres Gowa, menyambangi pedagang di pasar Minasa Maupa, dan Pengguna Jalan, kemarin. Petugas menyosialisasikan larangan mudik lebaran.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gowa Ipda Misbar, mengatakan, perbatasan bakal dijaga ketat. Sehingga masyarakat yang keluar atau masuk wilayah Kab. Gowa akan di periksa dan diverifikasi oleh petugas.
"Kami memastikan tidak ada yang mudik duluan. Kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu diperiksa surat-surat serta dipastikan dalam keadaan sehat atau dicek protokol kesehatan," kata Misbar, kemarin.
Apalagi bebernya, pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2021 sejak tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Larangan itu dikeluarkan dengan pertimbangan risiko penularan virus korona (Covid-19) yang masih tinggi di Indonesia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, mengatakan, sosialisasi larangan mudik akan di lakukan dengan cara pemasangan spanduk hingga penyebaran pamflet dan imbauan langsung kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian lainnya.
"Mari kita patuhi dan dukung apa yang menjadi himbauan pemerintah demi keselamatan kita semua," jelasnya. (ans/ham)