"Kementerian Perhubungan sudah memberikan panduan. Kami di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, ranahnya memastikan destinasi tersebut patuh protokol kesehatan," katanya.
"Jangan dibentur-benturkan (soal kebijakan). (Berwisata) diperbolehkan dalam lingkup PPMK skala mikro. Cukup jelas," ucap Sandiaga Uno menegaskan.
Lebih lanjut, Sandiaga Uno menambahkan, Kemenparekraf juga akan mengacu pada PPKM di daerah-daerah yang memiliki tempat destinasi wisata.
"Jadi kalau misalnya seperti yang sudah diumumkan ada peraturan Menteri Perhubungan yang membatasi pergerakan itu tentunya kita harus mengacu," tuturnya.
Menurut Sandiaga Uno, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi elemen yang sangat terpukul dan sangat terpuruk di tengah pandemi.
"Tapi kita yakin bahwa keputusan untuk menekan penularan Covid-19 harus menjadi prioritas kita bersama," katanya menandaskan. (jpg/fnn)