"Mereka memang tetap ditahan. Jadi meski di dalam ruang tahanan, mereka tetap bisa menunaikan kegiatan keagamaan seperti biasa," katanya saat ditemui di kantornya.
Senada, Kapolres Pelabuhan, AKBP Muh Kadarislam, mengatakan, seluruh tahanan yang ada di kantornya tetap diberikan hak untuk tetap beribadah. Namun proses hukum tetap berjalan.
"Mereka tetap beribadah. Ke depan, semoga semuanya sudah bisa menjadi warga masyarakat yang baik dan anti barang terlarang," tutup mantan Kapolres Bone ini. (ishak/fajar)