Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto ikuti Webinar bertema “POTENSI” (Kelompok Masyarakat /Pokmas, Peduli Pemasyarakatan/Lipas, Tanggap, Energik dan Sinergi) pada Kamis (15/4) secara virtual di Ruang Rapat Kanwil.
Acara tersebut diselenggarakan Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) dan Pengentasan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Tujuannya untuk pencegahan terjadinya pengulangan tindak pidana atau pelanggaran hukum oleh klien pemasyarakatan, yang asimilasi rumah maupun integrasi .
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, mengatakan kegiatan ini sebagai wadah untuk peningkatan pemberdayaan atau keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan. Juga sekaligus peningkatan kapasitas diri klien pemasyarakatan dengan menambah pengetahuan di bidang hukum.
Sehingga menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Selain itu mencegah terjadinya residivisme yang dilakukan oleh klien yang menjalani asimilasi dan integrasi.
“Kita melibatkan peran dari anggota Pokmas Lipas bidang Hukum, dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan dan pembimbingan sebagai upaya menciptakan kesadaran diri dan tidak mengulangi kembali tindak pidana,” Ujar Reynhard
Direktur Bimkemas dan PA, Liberti Sitinjak mengatakan Pokmas Lipas (Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan) telah terbentuk satu tahun lalu. Untuk itu perlu diadakaan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum bagi kilen pemasyarakatan melalui pemberdayaan Pokmas Lipas.