Soal itu, Ketua Divisi Penguatan Masyarakat Sipil Kopel Indonesia, Musaddaq mengatakan, program yang tertuang dalam prioritas serta visi-misi pemprov harusnya didahulukan.
Memang, kata dia, visi-misi dibunyikan secara umum, tetapi ada program turunan yang tentu sudah dibuat pemerintah provinsi.
Program yang juga janji politik itu harusnya menjadi prioritas untuk terlaksana. Bukan memasukkan program lain yang memang tak ada dalam perencanaan. Apalagi tak ada dalam visi-misi pemerintahan.
"Seperti pembangunan rest area. Itukan program dan janji politik gubernur dan wakilnya. Mes Polda tak pernah jadi janji yang disampaikan ke masyarakat," bebernya.
Meski gubernur saat ini berhalangan, pelaksana tugas gubernur tak boleh mengubah perencanaan. Sebab, tak ada visi-misi personal. Baik itu gubernur atau wagub.
"Praktis yang ada semua janji politik mereka sudah menjadi program pemerintah provinsi," tegasnya.
"Kami berharap agar DPRD segera melakukan evaluasi. Karena jangan sampai janji kepada masyarakat dilupakan. Sementara ada yang tidak masuk dalam janjinya, itu yang justru dilakukan oleh pemerintah,” tambahnya.
Skala Prioritas
Soal program prioritas, Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Plt Kepala Bappelitbangda, Andi Darmawan Bintang untuk berbicara. Menurut Darmawan, refocusing memang harus dilakukan. Apalagi ada kebutuhan dana yang mesti dipenuhi untuk pembayaran utang.
Misalnya proyek rest area yang sudah berjalan. Pada satu sisi ada pemangkasan dana dikarenakan proyek itu menyerap anggaran besar. Belum lagi ada persoalan lagan yang juga belum tuntas penyerahannya ke Pemprov Sulsel.