"Nah ini masih dalam proses review Inspektorat. Jangan sampai salah langkah dalam memberikan pembiayaan secara terus menerus. Apalagi ketika alas haknya tidak ada di pemprov," jelasnya.
Adapun pembangunan yang dihibahkan ke lembaga vertikal, diakuinya, menjadi tanggung jawab pemprov. Apalagi, tak ada masalah lahan. Menurutnya hal itu menjadi bagian dari sinergitas pemerintahan.
"Jadi kalau misalnya Mako Brimob dibantu untuk melakukan kegaiatan infrastrukturnya, tentu juga memudahkan mereka dalam melakukan kegiatan,” jelasnya.
Ia menampik jika ada kegiatan yang dikorbankan dari bantuan hibah tersebut. "Yang mana saya korbankan, tidak ada saya korbankan. Kami tadi kan sudah mengatakan kalau dihubungkan dengan rest area maka itu punya masalah soal lahan," tambahnya. (*/fajar)