"Minimal tiga perusahaan yang mengajukan untuk melakukan penawaran. Ini untuk pemilihan langsung. Jadi ada dua opsi, ditunjuk dan pemilihan," ucapnya.
Di luar dari itu, apapun bentuknya prinsip partisipasi harus dikedepankan. Pengelolaan anggaran apalagi didalamnya membolehkan dilakukan secara swakelola, mestinya juga masyarakat dilibatkan.
"Paling tidak informasinya sampai di masyarakat. Tidak boleh tertutup," pungkasnya. (wir-rdi/abg)