Dishut Sulsel Bentuk Tim Gabungan Investigasi Sikapi Pembukaan Lahan di Sekitar Rongkong Seko

  • Bagikan

"Tim ini akan bekerja selama satu bulan kedepan, dan diharapkan bisa menghasilkan solusi. Dan yang paling penting dari hasil rapat tadi menegaskan, semua kegiatan pembukaan lahan di sana harus dihentikan sambil menunggu hasil investigasi selanjutnya," jelas bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

Dia menjelaskan, pembukaan puluhan hektar lahan tersebut diduga telah menyalahi aturan, dan sangat dampaknya pun sangat beresiko.

"Sangat bahaya jika ini tidak segera diantisipasi, kami di Luwu Utara asih trauma dengan musibah banjir bandang kemarin. Nah jika ada pembukaan laha yang menyalahi aturan, pasti resikonya juga akan sangat berbahaya. Ditambah lagi curah hujan yang begitu tinggi," tuturnya.

Dirinya berharap hal itu menjadi perhatian bersama mengingat pembukaan jalan jalur Mabusa-palandoan dan jalur mabusa-sepon kecamatan rongkong dan seko ini sudah cukup menghawatirkan.

" Yang mana kita ketahui bahwa daerah ini masuk kawasan hutan lindung, daerah ini juga masuk kawasan hulu sungai. Oleh karena itu kami berharap melalui kegiatan hari ini yang di fasilitasi pemprov sulsel dapat ditemukan solusi," tutur Indah.

" Terutama penanganan, kami berharap tidak ada pengecualian didalam penegakkan hukum. Apalagi masyarakat kabupaten Luwu Utara masih trauma dengan kejadian tahun lalu, cukuplah menjadi ujian dan kami sementara berjuang untuk memulihkan," tutup ibu dua anak itu.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, A. Parenrengi menyampaikan tim gabubungan dalam waktu dekat akan turun ke lokasi melakukan penelitian lapangan untuk lebih memastikan, pelanggaran apa saja yang ada dalam kegitan pembukaan lahan itu.

  • Bagikan