Lebih lanjut Charidjah menguraikan jumlah klaim asuransi yang terbayarkan selama tahun 2020 lalu mencapai Rp 2,1 miliar untuk 224 ekor sapi yang mengalami kematian maupun kecurian. Jumlah klaim ini lbih besar dibanding tahun 2019 lalu yang mencapai Rp1,3 miliar.
Adapun jumlah klaim asuransi sapi yang mati sebesar Rp1,9 miliar untuk 197 ekor sapi yang mati, kemudian klaim asuransi potong paksa senilai Rp103,2 juta untuk 16 ekor sapi dan klaim asuransi sapi yang mengalami kecurian Rp 77 juta untuk 11 ekor sapi.
Sementara untuk tahun 2021 ini dari bulan Januari hingga pertengahan April klaim asuransi yang terbayarkan sebesar Rp 489 juta, klaim ini terdiri dari 44 ekor sapi yang mati, 7 ekor sapi dari klaim asuransi potong paksa dan klaim dari 2 ekor sapi yang mengalami kecurian.
"Alhamdulillah klaim asuransi ini semuanya sudah terbayarkan kepada peternak dan dana ini digunakan kembali oleh peternak untuk memelihara sapi, " jelasnya.
Terkait hal itu Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menuturkan bahwa Pemerintah Daerah hanya menganggarkan Rp 360 juta untuk membayar premi namun manfaat yang dirasakan luar biasa, selain mendapatkan klaim asuransi yang mencapai Rp2,1 miliar, para peternak merasa aman, nyaman dan tenang karena sapinya sudah masuk dalam program asuransi.
"Kita punya harapan melalui upaya ini bisa menggairahkan perekonomian dan meningkatkan pendapatan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Apalagi, usaha peternakan sapi bisa bertahan dalam kondisi apapun termasuk di masa pandemi seperti ini," tuturnya. (sir/fajar)