FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan kedatangan TIM Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas(ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin(19/04).
Tim TPI dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah VI Inspektorat Jenderal Kemenkumhan, Marasidin Siregar. Tim yang beranggotakan 10 orang, akan mengevaluasi 29 satker jajaran kemenkumham asulsel yang diusulkan WBK dan WBBM.
Ketika Entri Meeting, Inspektur Wilayah VI Marasidin Siregar mengatakan dalam pembangunan ZI predikat WBK dan WBBM adalah tujuannya yang utama adalah bagaimana membangun ASN berkelas dunia, memberikan pelayanan prima, tidak ada KKN, serta tidak ditemukan adanya pengaduan.
Marasidin juga mengharapkan jajaran Kanwil dan UPT Sulsel agar Pimpinan dan Tim Pokja harus memahami secara utuh setiap area perubahan, Inovasi program harus menjawab isu strategis yang sesuai dengan core business.
Juga pentingnya Implementasi sistem pengawasan dan evaluasi di lapangan serta publikasi ke masyarakat. Selain itu, perhatikan survei kepuasan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Khusus untuk satker, Kanwil harus ditunjukkan bahwa layanannya mencerminkan fungsi layanan pada semua divisi dan peran kanwil sebagai pengendali terhadap Unit pelaksana Teknis dibawahnya," tandas Marasidin.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan tahun 2021 ini pihaknya mengusulkan 23 satker untuk meraih predikat WBK, dan 6 satker untuk memperoleh predikat WBBM.