Nantinya, hasil gelar perkara khusus akan dilimpahkan ke Ditreskrimsus. "Rinciannya nanti saja. Saya belum dapat laporan hasil gelar perkara khusus Tadi (kemarin)," tegasnya.
Informasi yang diperoleh dari pengacara nasabah, rapat gelar perkara yang berlangsung tertutup itu mengungkap peran Teller BRI Toddopuli, Rika Merdekawati.
Dalam rekening koran penarikan uang Rp400 juta milik Sigit tertera kode milik Rika. Di mana, perempuan itu juga terlibat dalam kasus penilapan dana nasabah Rp2,3 miliar.
Hanya saja, pihaknya tetap menantikan hasil gelar perkara khusus untuk menemui kejelasan pasti terhadap kasus tersebut. "Kita lihat saja nanti," kuncinya.
Asal tahu saja, sebelumnya BRI mengeluarkan maklumat melalui Coorporite Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto. Dalam maklumatnya, BRI menegaskan kejadian yang menimpa Sigit di luar kewenangan BRI.
Sebab, peristiwa yang menimpa nasabah itu dianggap merujuk ke masalah utang piutang. Dalam hal ini, antara Sigit Prasetya dan Zul Ilman Amir (oknum pegawai BRI). Hal itu juga dibantah Sigit.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Hamka menegaskan, hasil gelar perkara ini akan dilanjutkan ke Ditreskrimsus. Akan tetapi, mengenai gelar perkara tersebut pihaknya tidak ingin berkomentar banyak. "Itu dapurnya Ditreskrimsus," katanya. (*/fajar)