Rektor UNM Prof. Husain Syam menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham Sulsel yang telah mengajak UNM bekerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual.
“Kampus itu merupakan bagian dari pencatatan intelektual yang mengokohkan intelektual melalui kajian dan riset. Untuk itu harus mendapat perlindungan hukum agar tidak dengan mudah diakui oleh orang atau kelompok lain,” ungkap Husain Syam.
“Melalui Kerjasama ini, Husain berharap makin menguatkan sinergi dan memberi manfaat bagi kedua instasi “ kata Rektor UNM
Dirjen Kekayaan Intelektual yang diwakili Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Dr. Syarifuddin mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sulsel yang telah berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual dapat dilaksanakan dengan baik.
Menurut Saripudin, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sangat mendukung untuk memberikan pelindungan terhadap suatu produk dan dengan aman dapat membawa produk tersebut untuk bersaing dipasar baik pasar nasional maupun internasional. Dengan Kekayaan intelektual, masyarakat dialatih dan diajarkan untuk menjaga/ meningkatkan reputasi dan mutu produknya.
“Sehingga produk yang beredar di pasar Indonesia semakin berkualitas, mendatangkan konsumen dan pendapatan masyarakat juga meningkat,” kata Sarifudin. (rls)