6.547 Tenaga Kontrak Di Pecat

  • Bagikan

Kalau pun harus dilakukan pengurangan atau pemutihan seluruhnya, kata Sugianto, jangan dilakukan saat ini. Kondisi Mamuju lagi susah. Pandemi belum berakhir dan masih masa pascagempa bumi. Pemutihan justru membuat sebagian tenaga kontrak lebih terpuruk.

Lebih baik, lanjut Sugianto, pengurangan bisa dilakukan saat kontrak mereka berakhir. Atau saat perekrutan di tahun 2022 baru dilakukan evaluasi.

"Enam ribu lebih tenaga kontrak ini sudah terlanjur pegang SK. Yang masukkan mereka, pemerintah juga. Persoalan bahwa itu pemerintah yang dulu, secara lembagakan tidak berubah," sebut Sugianto.

Menurut Sugianto, seharusnya Pemkab Mamuju lebih dulu mensosialisasikan kebijakan tersebut ke tenaga kontrak. Kalau sepihak seperti ini justru menambah masalah baru.

"Bicarakan baik-baik. Sampaikan kalau Permendagri atau UU ASN bahwa kita tidak dibenarkan lagi menerima tenaga kontrak. Yang ada hanya PNS dan PPPK," terang politikus senior Golkar, itu.

Sugianto mengaku, bakal mengawal hal tersebut. Apakah pemutihan itu dilakukan karena keterbatasan anggaran atau malah hanya kedok untuk mengganti yang baru.
Dia berencana bakal membahas hal tersebut di internal DPRD Mamuju untuk menentukan sikap. Kemudian memanggil OPD terkait.

"Jangan justru dilakukan pengurangan tapi nanti tahun berikutnya diam-diam ada perekrutan. Keluar si A masuk si B. Kalau seperti itu, tunggu saja, kita akan berhadapan," bebernya. (*/fajar)

  • Bagikan