FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA - Aksi judi sabung ayam lagi-lagi berhasil dibongkar. Tujuh orang ditangkap Timsus Singgallung Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tujuh sekawan ini ditangkap di sebuah hutan yang jauh dari pemukiman warga sekitar, di Kelurahan Tallang Sura, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, Rabu (21/4/2021) pukul 14.00 WITA.
"Judi ini berhasil dibongkar untuk kesekian kalinya selama ramadan ini. Tujuh orang ditangkap," kata Kasubag Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo.
Ketujuh pelaku yang ditangkap tanpa perlawanan di antaranya berinisial MGS 40 tahun, JH 42 tahun, PC 50 tahun, MD 40 tahun, LB 66 tahun, EP 31 tahun, dan MB 22 tahun.
20 pisau taji, 16 ekor ayam. Enam ekor di antaranya telah mati akibat judi tersebut. Dua unit sepeda motor milik pelaku pun diamankan polisi.
"Kami juga sita uang tunai Rp2,7 juta. Semua barang bukti kami bawa ke kantor polisi," tegas Ipda Agus.
Sebelumnya, tiga lelaki berinisial KL, 31 tahun, YB, 55 tahun, dan AK, 21 tahun tak berkutik. Nyali mereka seketika ciut saat polisi bersenjata membongkar judi sabung ayam mereka.
Tepatnya di sebuah lokasi yang banyak semak belukar di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (20/4/2021).
Letusan tembakan peringatan dari Timsus Singgalung Polres Toraja Utara, membuat para pelaku lari kocar-kacir, hingga tiga sekawan ini kaget dan tertangkap tanpa perlawanan.
"Benar. Saat kami menggrebek judi sabung ayam ini, para pelaku kabur. Kami mengejar dan menangkap tiga orang pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Harjoko. (Ishak/fajar)