Sesuai sertifikat KAP menjelaskan laporan keuangan yang dilampirkan Unhas menyajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan PTN-BH Unhas Makassar tanggal 31 Desember 2020 serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia.
KAP melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan KAP mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material.(*/mir)