Menurut ASA, di masa pandemi saat ini sektor pertanian dan peternakan adalah salah satu sektor yang memberikan produktivitas yang baik dalam mendukung pergerakan ekonomi.
“Asuransi ini menjadi bagian yang penting dan akan menjadi sesuatu yang dibutuhkan oleh peternak dan petani. Klaim asuransi tersebut diharapkan dapat meringankan dan menjaga semangat produktivitas mereka," katanya.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, A. Ilham Abubakar, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sinjai, Kamaruddin dan Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai, Burhanuddin.
Sekedar diketahui, program asuransi pertanian dan peternakan adalah salah satu program unggulan Pemkab Sinjai. Program ini didorong untuk memberikan kesejahteraan dan perlindungan terhadap petani dan peternak sapi. (sir)