FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto didampingi Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Bagian Umum Basir, dan Kepala Subbagian Kepegawaian dan Tata Usaha Jafar ikuti pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS 2021 berlangsung secara virtual di aula setempat, Rabu (21/4/2021).
Menteri Hukum dan HAM RI yang diwakili oleh Sekretaris Jendral Komjen Pol. Andap Budhi Revianto berharap pelaksanaan Latsar CPNS 2021 nantinya akan menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu membawa perubahan sejalan dengan UU no 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Perubahan itu didasarkan pada sistem merit, yang mengedepankan prinsip profesionalisme, kompetensi, kualifikasi, kinerja, transparansi, obyektivitas, serta bebas dari intervensi politik dan KKN.” Kata Andap.
Menurut Komjen Andap, Sesuai Peraturan Pemerintah no 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS ada lima tahapan yang harus dijalankan oleh para CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS. Yakni : (1) CPNS wajib menjalani masa percobaan selama setahun ; (2) masa percobaan yang dimaksud ayat 1 merupakan masa prajabatan ; (3) masa prajabatan meliputi proses pendidikan dan pelatihan ; (4) proses pendidikan dan pelatihan secara terintegrasi ; (5) Pendidikan dan pelatihan hanya dapat diikuti satu kali.
Andap berharap Kepada seluruh peserta Pelatihan Dasar CPNS agar mengikuti proses pembelajaran dengan penuh dedikasi dan kesungguhan karena kalian hanya berhak mengikuti Pelatihan Dasar CPNS 1 (satu) kali dan besar harapan untuk kalian dapat lulus semua karena bagi peserta yang tidak lulus tidak dapat mengulang Pelatihan Dasar CPNS pada Gelombang berikutnya.