FAJAR.CO.ID -- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Harun Sulianto bersama Tim pengembangan Inovasi pelayanan publik Kantor Wilayah melaksanakan rapat bersama di Ruang Rapat Pimpinan, Rabu (21/4) Pagi Kemarin.
Pada rapat ini, Harun minta kepada Tim Inovasi Kantor Wilayah untuk terus konsisten melakukan pengembangan terhadap inovasi yang sudah ada dlm rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. “Saat ini kita dlm evaluasi tim penilai intenal (TPI) dari Itjen untuk menuju WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani), pengembangan inovasi ini salah satu yang dinilai,” kata Harun.
Beberapa inovasi terbaru yang dibahas yaitu Buku Tamu Digital, Pencatatan Surat Masuk digital (yang dibawa pengunjung), Pencatatan Merek dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) secara Digital dan Laporan Notaris secara Digital.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto selaku pengarah Tim Inovasi memberikan masukan agar penerapan aplikasi berbasis web nantinya bisa memudahkan dan meningkatkan layanan publik dimasa akan datang. "Seluruhnya nanti akan terintegrasi dalam satu aplikasi yang memuat seluruh jenis layanan publik" ujarnya.
Menurut Harun dalam keterangannya Hari Ini Kamis, (22 April 2021), Beragam inovasi telah diciptakan dan digunakan untuk menunjang pelayanan di Kemenkumham Sulsel, antara lain Lakidigi yang merupakan Layanan Kekayaan Intelektual berbasis Digital, Lakiselam yaitu Layanan KI Sebelum terlambat, Laris Online yang merupakan layanan Notaris Berbasis Online, Laserdoor merupakan Layanan Sertifikat KI secara Door to Door, dan One Day Pas Service yaitu yaitu layanan usulan hak napi dari dua hari dipercepat menjadi satu hari.