Bupati Luwu Utara melalui Sekda Armady memberikan beberapa catatan penting untuk segera dilakukan berbagai perbaikan dan pembenahan guna mendongkrak capaian SAKIP dari B menjadi BB serta capaian pelaksanaan RB dari CC menjadi B di tahun-tahun mendatang.
“Ini sudah masuk tahun ketiga, dan kita belum beranjak dari predikat B untuk SAKIP dan CC untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Meski memang kalau kita lihat dari sisi nilai, angka yang kita peroleh setiap tahun bertambah naik,” tutur Sekda Armiady usai kegiatan.
Guna mewujudkan harapan tersebut, Armiady mengimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tetap melaporkan laporan SAKIP-nya tepat waktu, tidak ada lagi Perangkat Daerah yang terlambat memasukkan laporannya.
“Sambil menindaklanjuti hasil rekomendasi perbaikan dari Kementerian PANRB, kita berharap agar laporan SAKIP segera dimasukkan, jangan lagi ada yang terlambat, karena SAKIP adalah gambaran dari kinerja kita juga,” jelas Armiady.
Terkait hasil evaluasi pelaksanaan RB, Armiady, butuh komitmen para Kepala Perangkat Daerah, utamanya komitmen menindaklanjuti roadmap RB, dan berkomitmen dalam setiap tahapan penilaian, baik yang dilakukan secara mandiri maupn evaluasi dari Kementerian PANRB.
“Kuncinya ada pada komitmen. Kalau kita sudah komitmen meningkatkan predikat SAKIP dan RB, maka bukan mustahil kita bisa wujudkan, tapi itu tadi, harus ada tindakan nyata, seperti menindaklanjuti semua rekomendasi perbaikan yang kita terima,” paparnya.
Pada kesempatan itu juga, ia atas nama pimpinan tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas atensi semua pihak yang telah bekerja dengan baik dalam menghadirkan akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang baik di Luwu Utara.