FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA-- Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kembali meraih predikat B untuk hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat CC untuk Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).
Hasil evaluasi ini diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Kamis (22/4/2021).
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk penganugerahan SAKIP RB Award 2020 ini dilaksanakan dengan memadukan pertemuan tatap muka langsung dan daring. Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, menyerahkan hasil evaluasi berserta rekomendasi perbaikannya. Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Sekda Armiady dan Kepala Perangkat Daerah mengikuti kegiatan ini secara daring di Ruang Rapat Wakil Bupati. Hasil yang diterima Pemda Lutra, baik SAKIP maupun RB, tak ada yang berubah. Hasilnya sama dengan yang diperoleh sejak 2018 dan 2019.
Kendati begitu, dari sisi perolehan angka (nilai), SAKIP dan RB Pemda Lutra sebenarnya mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2018, Lutra meraih predikat B untuk SAKIP dengan nilai 60,13 dan CC untuk RB dengan nilai 50,16. Selanjutnya pada 2019, Lutra kembali meraih predikat B untuk SAKIP (62,50), dan CC untuk RB (52,87). Dan pada 2020 yang hasilnya diserahkan hari ini, Lutra tetap dengan predikat BB untuk SAKIP (63,75) dan CC untuk RB (56,84). Melihat hasil 3 tahun terakhir, sebenarnya mengalami kenaikan dari sisi nilai.