FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Pemerintah Kota Parepare menyerahkan insentif triwulan pertama tahun anggaran 2021 kepada Ketua RT/RW, Imam Kelurahan, Imam Masjid, Pegawai Syara, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Penyerahan insentif tersebut disaksikan Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe dan sejumlah pimpinan SKPD, Kecamatan dan Kelurahan secara virtual yang dipusatkam di kantor Kecamatan Soreang, Kamis (22/4/2021).
Dalam laporannya, Camat Soreang, Dede Harirustaman menyebutkan jumlah penerima insentif rutin tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Parepare nomor 137 tahun 2021 tentang penetapan biaya transportasi Ketua RT/RW Imam Kelurahan, Imam Masjid, Ketua RW/RT, Imam Rawatib, muadzin, dan petugas kebersihan, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas se-Kota Parepare.
“Jumlah penerima insentif se-Kota Parepare yaitu 1.638 orang yang tersebar di empat kecamatan, yaitu untuk Kecamatan Bacukiki Barat sebanyak 436 orang, Kecamatan Ujung 377 orang, Kecamatan Bacukiki 323 orang, dan Kecamatan Soreang 502 orang,”rinci Dede, sapaan karib pria yang aktif dalam kepungurusan ormas Karang Taruna ini.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang menyaksikan penyerahan insentif itu mengawali dengan mengabsen satu-persatu Kepala SKPD yang mengikuti kegiatan secara virtual tersebut.
“Pertemuan seperti ini harus terpelihara dengan baik dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pesan Taufan.
Lebih lanjut Taufan mengatakan, pertemuan yang dilakukan secara virtual dengan para ujung tombak di Kelurahan ini, tidak lain dan tidak bukan untuk memperlihatkan komitmen kepada mereka bahwa Pemerintah hadir dan memberikan apresiasi dalam bentuk biaya transportasi.