Keren, Pemkab Sinjai Raih Penghargaan Sakip Predikat B

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI, - Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Birokrasi reformasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, kembali memberi apresiasi berupa penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020.

Sebanyak 626 instansi pemerintahan yang menjadi lokus evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan birokrasi reformasi, diantaranya 84 lembaga dan kementerian, 34 pemerinatah provinsi dan 508 pemerinatah Kabupaten/Kota.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel) sendiri sedikitnya 11 pemerintah Kabupaten/Kota menerima penghargaan tersebut. Salah satunya SAKIP Kabupaten Sinjai dengan predikat B, sedangkan untuk Reformasi Birokrasi predikat CC.

Penghargaan itu diketahui melalui SAKIP Award yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Birokrasi reformasi (Kemenpan-RB) secara virtual langsung dari Hotel Bidahara, Jakarta, Kamis (22/4/2021)

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan mengatakan, capaian SAKIP predikat B ini telah diraih Kabupaten Sinjai tiga kali berturut-turut dengan nilai hasil evaluasi yang terus meningkat setiap tahunnya.

Untuk tahun 2018 nilai SAKIP 62,12 poin, tahun 2019 64,85 poin dan tahun ini kembali meningkat 1,26 poin atau dengan nilai 66,11 poin.

"Alhamdulillah untuk Sinjai kita sudah mendapat nilai B seperti tahun lalu untuk SAKIP. Dimana ada peningkatan nilai dari tahun lalu itu 64,85 poin dan tahun ini 66,11 poin, sedangkan untuk RB sendiri kita tetap mendapatkan nilai CC", pungkas Tamzil Binawan.

  • Bagikan