Sudirman Sulaiman juga berpesan agar pelaksanaan STQH Sidrap jangan terlalu mepet dengan pelaksanaan STQH nasional agar peserta yang akan diikutkan pada event nasional tersebut bisa dipersiapkan lebih maksimal.
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk hadir membuka secara langsung STQH ke 32 di Sidrap nanti.
Dalam pertemuan tersebut, selanjutnya disepakati STQH ke-32 di Kabupaten Sidrap akan berlangsung selama 5 hari, tanggal 3 s.d 7 Juni 2021. Adapun mekanisme pelaksanaannya akan dirembukkan lebih lanjut.
Hal lain yang mengemuka dalam pertemuan yaitu kenaikan hadiah uang pembinaan bagi juara satu pada setiap cabang lomba.
Sebagaimana keterangan perwakilan Biro Kesra Setda Prov. Sulawesi Selatan yang mengikuti rapat, kenaikannya hampir empat kali lipat dibanding jumlah sebelumnya, yaitu dari 8 juta rupiah menjadi 30 juta rupiah. (rls)