Kontroversi RFID, Palang Dewan Buat Gap dengan Rakyat

  • Bagikan

Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani menilai palang atau RFID ini sangat baik.
Khususnya untuk membatasi agar orang yang tak dikenal tidak berlalu lalang di rumah rakyat tersebut.

Belum lagi anggarannya dinilai tak seberapa. Hanya sebesar Rp200 juta. Harun Rani mengaku sudah melimpahkan proyek ini kepada Plh Kabag Perlengkapan DPRD Makassar, Muh Yusran.

"Parkir elektronik ini sekadar untuk security system. Memproteksi orang atau tamu yang hendak masuk di kantor DPRD Makassar ini," kata Muh Yusran.

Harus Janjian

Selain itu, juga agar orang-orang yang bekerja di rumah milik rakyat itu bisa merasa nyaman bekerja. Tak diganggu dari tamu tak diundang yang kerap datang menyelonong begitu saja. Padahal, harus buat janji sebelumnya.

"Adanya sistem parkir ini juga baik agar tak ada lagi pencurian di kantor DPRD ini," ujarnya.

Jadinya, kata dia, bila sistem parkir ini sudah diterapkan, siapa pun yang hendak masuk harus melapor terlebih dahulu di pos jaga. Hendak bertemu siapa atau apakah sudah buat janji atau belum.

"Ya atau tidak, kita akan dikonfirmasi ke anggota dewan atau staf yang dimaksud oleh tamu. Nanti diantar oleh Satpol PP," sambungnya.

Bila disebut terkesan ekslusif, menurutnya tidaklah seperti itu. Meski memang jauh berbeda dengan rumah milik rakyat lainnya yang ada di Makassar. Terlebih mengalahkan kesan elite dari Kantor Wali Kota Makassar.

Ketua Banggar DPRD Makassar Adi Rasyid Ali mengaku sudah mempertanyakan perihal mengenai pengadaan proyek RFID ini.

"Sekwan bilang alat parkir ini gratis. Tak berbayar. Saya kira sebelumnya berbayar. Lebih jauh tanya Sekwan," singkatnya. (*/fajar)

  • Bagikan