Sasar Masjid dan Tempat Keramaian, Pemkot Makassar Bentuk Satgas Raika

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pandemi Covid-19 di Makassar masih mewabah. Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi. Tidak boleh longgar.

Pemerintah Kota Makassar kini membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika). Memberi edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengatakan, Satgas Raika ini akan menyasar tempat-tempat keramaian seperti masjid, mal, rumah makan dan tempat keramaian lainnya.

"Turun di tempat ibadah, Karen banyak keluhan dari masyarakat di tempat ibadah tidak ikut Prokes," ujar Titi sapaan akrabnya.

Apalagi, lanjut Titi banyak kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Hal inilah menjadi perhatian dari Pemkot Makassar. Jangan sampai menjadi penularan virus Covid-19 yang masif.

"Belum lagi banyak bazar melanggar itu harus dikasi himbauan lagi bahkan harus ditertibkan," jelasnya.

Satgas Raika ini efektif bekerja Senin mendatang. Terdiri dari berbagai stakeholder, seperti Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, serta didukung TNI Polri.

"Kita minta dirembukkan para camat berapa lokasi didatangi untuk tentukan banyak personel diturunkan,"pungkas Titi.

Ia memastikan, edukasi protokol kesehatan di masjid dan tempat keramaian lainnya dilakukan secara humanis, persuasif dan tepat sasaran. (ikbal/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version