Terkait Larangan Mudik, Pemkab Maros akan Lakukan Penyekatan Di Perbatasan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAROS -- Pemerintah Kabupaten Maros akan melakukan penyekatan di Perbatasan Maros.

Ini menyusul pemberlakuan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran virus corona melalui Satgas Penanganan Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Muh Ferdiansyah mengatakan Dishub Maros akan melakukan penyekatan di perbatasan Maros-Pangkep dan Maros-Bone.

"Untuk membatasi pergerakan arus mudik lebaran kita ajan melakukan penyekatan di sepanjang perbatasan Jalan Poros Maros-Pangkep dan Maros Bone," katanya.

Dia juga mengatakan jika pihaknya tengah melakukan koordinasi bersama Polres Maros ,Satpol PP dan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Maros untuk pembangunan posko.

"Untuk saat ini kan sifatya masih pengetatan mobilitas. Artinya masih ada warga yang diizinkan melintas. Tentu dengan memenuhi syarat yang berlaku seperti mengantongi surat keterangan rapid test antigen, Swab PCR atau Genose," ungkapnya.(rin)

  • Bagikan