FAJAR.CO.ID, MAKASSAR- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah membuat industri otomotif tanah air kembali bergairah.
PMK 20 2021 ini memang sengaja dicetuskan guna meningkatkan daya beli sektor industri kendaraan bermotor, pemerintah menanggung PPnBM. Aturan ini berlaku 1 Maret untuk kendaraan 1500 cc.
Marketing dan Customer First General Manager Kalla Toyota, Fajriaty Muhammadiyah mengatakan sejak diberlakukan bulan Maret terjadi peningkatan 137 persen untuk kendaraan yang masuk dalam tipe 1500 CC atau yang pajak PPnBMnya ditanggung pemerintah.
"Secara total ada peningkatan penjualan 80 persen. Khusus model kendaraan yang masuk kategori PPnBM naik 137 persen dan non PPnBM juga naik 37 persen, ini perbandingan bulan Maret dan Februari," kata Fajriaty di Hotel Aryaduta Makassar, Senin (26/4/2021).
Fajriaty menambahkan bulan April ini pemerintah kembali mengeluarkan aturan untuk model 2000 CC mendapat subsidi 50 persen PPNBM. Di Kalla Toyota, kendaraan 2000 CC ini adalah Innova.
Secara umum, Kalla Toyota berharap dengan adanya pelonggaran PPnBM maka target penjualan sampai akhir tahun bisa tembus 38 ribu atau sama dengan pencapaian 2019. Seperti diketahui pada tahun 2020 lalu, Kalla Toyota hanya menjual 25 ribu unit.
Pada April 2021 yang bertepatan dengan bulan Ramadan, Kalla Toyota optimis penjualan unit bakal lebih meningkat dengan berbagai program menarik yang dihadirkan.