"Kita sedang bahas, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa mendapatkan hasil. Semua ini kita lakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Sinjai,” tegasnya.
Sementara itu Sekda Sinjai Akbar menerangkan bahwa dalam penentuan kebijakan khususnya dalam hal penyesuain tarif sambungan baru harus dilakukan dengan pertimbangan matang, menyesuaikan kondisi lapangan yang ada saat ini dan regulasi yang ada.
"Makanya hari ini kita undang dari seluruh stakeholder yang ada, termasuk dari Forum pelanggan dan, Inspektorat, Bappeda, dan Bagian Hukum untuk memperoleh masukan agar dalam penetapan Perbup yang baru nantinya tidak melanggar hukum, " jelasnya.
Kedepan pihaknya bersama Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu akan melakukan pertemuan secara berkelanjutan untuk melahirkan kebijakan yang tepat dan pasti sesuai regulasi payung hukum yang ada. (sir)