Kepada awak media, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, pelaksanaan otonomi daerah merupakan peluang yang diberikan pemerintah pusat bagi daerah dalam mengembangkan daerahnya dengan inovasi serta mewujudkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga program peningkatan kesejahteraan msyarakat tak hanya bergantung pada anggaran pemerintah pusat semata.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 menjadi momentum bagi daerah untuk semakin berkreasi dengan pola kemandirian selama tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” tutur Pangerang.
Pangerang mengatakan, melalui otonomi daerah, Parepare di bawah nakhoda Wali Kota Parepare, Taufan Pawe berupaya menjadi daerah terdepan di Provinsi Sulawesi Selatan di segala lini, baik dalam penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, prestasi, inovasi, dan segala program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Bapak Walikota selalu berpesan agar Parepare menjadi daerah terdepan di segala lini di Provinsi Sulawesi Selatan,” tandas Pangerang. (*)