FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap bersoal. Terutama untuk jalur zonasi.
KARENANYA, kuota PPDB 2021 tingkat SMA negeri akan dibuka lumayan besar. Mencapai 70 persen dari jumlah siswa yang ingin diterima setiap sekolah.
Ada penambahan 20 persen, sebab sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel merencanakan, jatah kuota jalur zonasi hanya 50 persen. Sesuai dengan syarat minimal pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, yang mengatur regulasi PPDB tahun ini.
Belakangan, Disdik mengevaluasi kebijakan tersebut. Kuota zonasi akan diberikan lebih besar, agar siswa yang tertampung di sekolah lebih banyak. Terutama yang berada di lingkungan zonasi setiap SMA di kabupaten/kota.
Kadisdik Sulsel Muhammad Jufri mengatakan dalam Permendikbud itu, daerah diberi standar batas minimal untuk beberapa jalur PPDB. Misalnya, zonasi untuk SMA minimal 50 persen dari daya tampung sekolah.
Jufri mengatakan, masalah PPDB yang terbanyak adalah zonasi. Untuk itu, pihaknya membuka kuota lebih banyak agar bisa mengakomodasi pendaftar. “Permendikbud menyebutkan minimal 50 persen. Artinya bisa lebih. Makanya kami akan usulkan ke Kemendikbud, supaya bisa 70 persen,” bebernya, pekan lalu.
Sementara jatah untuk jalur lain tentu akan dikurangi. Misalnya, jalur prestasi yang awalnya direncanakan 30 persen. Bisa saja berkurang menjadi 15 persen atau 10 persen. Namun, semua masih dalam pembahasan.
Mantan Dekan Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) itu berupaya meminimalisasi masalah yang terjadi pada PPDB tahun ini. Zonasi diakuinya kerap bersoal. Apalagi, ketika masih ada siswa di sekitar sekolah yang tak tertampung, akibat keterbatasan kelas.