FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- DPRD Mamuju memastikan akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membahas pemutihan seluruh tenaga kontrak di Mamuju. Mereka ingin meminta penjelasan dari eksekutif soal kebijakan yang dinilai merugikan ribuan tenaga kontrak itu.
Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto, mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan jika terjadi pengurangan atau penghapusan seluruh tenaga kontrak. Asalkan transparan.
Terlebih soal honor triwulan pertama harus terbayarkan. Agar honorer tidak dirugikan atau bekerja tanpa gaji. "Ternyata, setelah bertemu para honorer, saya dapat informasi kalau ada beberapa tenaga kontrak di dinas-dinas yang menangis karena harus diberhentikan," katanya, Senin, 26 April.
Ketua DPRD Mamuju, Aswar Anshari Habsi menilai kebijakan Pemkab Mamuju tidak logis kalau alasannya karena anggaran tidak cukup. Rujukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait refocusing hanya delapan persen dari anggaran.
Artinya, kata Aswar, masih ada pos lain yang bisa direfocusing. Bukan anggaran tenaga kontrak yang dikorbankan. "Kita akan mempertanyakan itu. Kita punya hak sebagai fungsi pengawasan," sebutnya.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju, Muhammad Yusuf menyebutkan, telah mempersiapkan beberapa item jawaban atau penjelasan jika DPRD Mamuju meminta penjelasan BKPP Mamuju sebagai OPD teknis.
"Poinnya, persoalan ini sangat susah juga diterima. Pemkab Mamuju sangat berat mengambil keputusan tersebut. Apa boleh buat daripada tidak sanggup dibayar gajinya nanti bakal lebih sakit hati," kata Yusuf.