Lima Calon Pemberi Bantuan Hukum Diverifikasi Faktual Oleh Kanwil Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pokja Daerah lakukan verifikasi dan akreditasi terhadap calon pemberi bantuan hukum di Sulawesi Selatan. Kali ini kembali dilakukan verifikasi faktual.

Verifikasi faktual Lapangan ini dipimpin Kepala Bidang Hukum, Andi Haris.

"Tim Pokjada Melakukan Verifikasi kepada 5 Calon Pemberian Bantuan Hukum dari Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bone yakni LBH Cita Keadilan, LBH BK Bone, Yayasan LBH Pusat Kajian Hukum dan Advokasi Lapawawoi Karaeng Sigeri, YLBH Pengayom Keadilan, dan LBH Tenri Sukki," kata Haris.

Menurut Haris, Setelah melewati proses verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Dokumen, Calon pemberi bantuan hukum harus melewati proses verifikasi faktual lapangan sebagai bagian akhir dari pelaksanaan verifikasi yang dilakukan oleh Tim Pokjada.

"Verifikasi faktual lapangan sejatinya adalah menggali dan memastikan eksistensi LBH dalam memberikan Layanan Bantuan Hukum kepada masyarakat miskin sehingga diharapkan Calon Pemberi Bantuan Hukum yang lolos Verifikasi dan Akreditasi periode 2022 s/d 2024 nantinya dapat berkontribusi maksimal dalam mewujudkan akses to justice bagi warga negara terutama bagi masyarakat miskin," ungkap Haris.

Andi Haris melakukan verifikasi didampingi oleh tim diantaranya Nasruddin dan RM Danu Dirja.(rls)

  • Bagikan