“Hari ini secara legalitas saudara telah diakui sebagai jabatan fungsional. Saya berharap jagalah amanah in dengan baik sebagai abdi masyarakat, abdi pemerintahan, dan abdi masyarakat karena lillahi ta’aala,” tutup Taufan diapit Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim dan Kepala BKPSDM, Gustam Kasyim. (*)