Oknum Pejabat Keciprat Dana BOK, dr Nirwana Jadi Tersangka

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA -- Kasus tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Bulukumba terus bergulir. Dana yang dikorupsi tersebut diduga mengalir ke kantong oknum pejabat.

Kemarin, penyidik Polres Bulukumba memeriksa mantan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan, Ernawati. Ia menyebutkan ke mana saja aliran dana yang merugikan negara hingga Rp13,4 miliar ini.

Sejumlah oknum pejabat pun disebutkan turut menikmati anggaran tersebut. "Tujuh sampai sepuluh pejabat menikmati dana BOK ini. Tetapi kami belum mau beberkan siapa saja mereka karena penyidik masih mendalami petunjuk ini," terang Kuasa Hukum Ernawati, Muh Syahban Munawir, Rabu, 28 April.

Selain itu, dana BOK tersebut juga disumbangkan Pemkab Bulukumba dalam kegiatan Hari Korpri dan Hari Jadi Kabupaten Bulukumba. Termasuk untuk melayani tamu Pemkab Bulukumba.

"Karena tidak ada pos anggaran untuk kegiatan itu maka dana BOK tahun 2019 diambil untuk membiayai kegiatan tersebut," bebernya.

Oleh karena itu, dia berharap agar kepolisian dapat menyelidiki nama-nama yang telah disebutkan. Apalagi, Ernawati disaksikan oleh beberapa orang saat mengeluarkan anggaran tersebut.

"Klien kami membeberkan kemana saja aliran dana ini karena khawatir kerugian negara Rp13,4 miliar semuanya akan diganti oleh klien kami. Padahal dia tidak menikmati uang tersebut," tambahnya.

Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali enggan berkomentar banyak saat ini.

*Dokter Palsukan Suket

Di Soppeng, polisi menetapkan mantan direktur RS La Temmamala Soppeng, dr Nirwana sebagai tersangka pemalsuan surat keterangan (suket) bebas Covid-19.

  • Bagikan