Begini Penyampaian Irwil VI Kemenkumham Saat Sambangi Rutan Pinrang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PINRANG-- Inspektur Wilayah (Irwil) VI, Marasidin Siregar bersama Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI mengunjungi Rutan Pinrang, Kamis (29/4).

Kunjungan ini guna memastikan layanan dan inovasi-inovasi yang telah dipaparkan oleh Karutan Pinrang saat desk evaluasi telah diimplementasikan dan berjalan dengan baik.

Karutan, Wahyu Trah Utomo bersama Tim ZI menerima langsung kedatangan Irwil VI beserta TPI Itjen Kemenkumham.

Saat kunjungan, TPI melihat semua layanan, fasilitasi dan inovasi yang ada di Rutan Pinrang. Mulai dari ruang registrasi kunjungan, ruang galeri dan mushallah. selanjutnya mengunjungi Ruangan Terpadu yang mencakup layanan I Care You, Pos Bantuan Hukum (Pasbakum) Situlung dan Penelitian Masyarakat (Litmas) Anak dan Dewasa.

TPI juga berkesempatan melihat Program Kegiatan Kerja (Keker) yang meliputi pertukangan kayu, penjahitan dan pembuatan batu merah.

Gugun, salah satu Anggota TPI mengapresiasi kegiatan kemandirian yang dilakukan oleh Rutan Pinrang.

"Pembinaan Kemandirian Rutan Pinrang tidak kalah jauh dengan Lapas-Lapas besar. Nomenklaturnya Rutan tetapi kerja-kerjanya seperti Lapas," ungkapnya.

Tak hanya sampai disitu, TPI juga memastikan ragam aplikasi yang menjadi inovasi di Rutan Pinrang seperti aplikasi Sisehat, Pes On, Siapta dan Ponali. Apresiasi juga tak luput disampaikan oleh Niken, salah satu anggota TPI.

"Aplikasinya sudah bagus karena dibuat sendiri, segera input data-data Tahanan dan Narapidana agar inovasi ini segera berjalan, khususnya aplikasi Siapta karena termasuk target SPTTI," ungkap Niken.

  • Bagikan