FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto terima Audensi Tim Peneliti Puslitbang Hukum dan Peradilan Badan Litbangdiklat Mahkamah Agung (MA) RI di ruang rapat pimpinan, Kamis (29/4/2021)
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Perancang Perundang-undangan Abdilah, dan Pelaksana Kantor Wilayah Nurfajrin.
Koordinator tim peneliti Dr. Masrudin Nainggolan mengatakan, tujuan kedatangan nya terkait dengan penelitian berjudul “Pengembangan Kebijakan Mahkamah Agung Terkait Mekanisme Pemeriksaan Hak Uji Materil” atas produk hukum daerah dari Kamar TUN Mahkama Agung kepada Pengadilan Tata Usaha Negara di Kabupaten/ Kota dan peraturan desa serta kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Gubernur.
“Tujuan kami untuk mencari masukan informasi terkait dengan pembentukan produk hukumadaerah yang kaitannya dengan tupoksi dari Kanwil Kumham,” kata Masrudin.
Kakanwil kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan kewenangan pihaknya terkait produk hukum daerah adalah melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi demi terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam diskusi tersebut banyak dibahas terkait prosedur formal, tentang mekanisme dan tata cara pembahasan rancangan produk hukum daerah mulai dari naskah akademik, hingga harmonisasi dan praktek pelaksanaannya di sulsel.