Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto mengatakan, bahwa selama 2020, ada 48 produk hukum daerah yang di harmonisasi yakni 43 ranperda, 1 perda dan 4 ranperbub. Sedangkan pada 2021 ini telah ada 21 ranperda yang diharmonisasi dan Konsultasi sebanyak 2 kegiatan.
Adapun tim dari Puslitbang Hukum dan Peradilan MA RI terdiri atas Dr. Masrudin Nainggolan sebagai koordinator peneliti, dan Prof Dr. Zainal Arifin sebagai peneliti.(rls)