“Kalau kita tidak lakukan ini, dikawatirkan terjadi lonjakan kasus yang signifikan. Makanya harus ada check point larangan mudik Lebaran di posko penyekatan,” terang Muslim.
Ia menyebutkan, ada dua posko penyekatan yang akan dibentuk, yaitu Posko Batas Mari-Mari Kecamatan Sabbang Selatan, dan Posko Kantor Desa Bungadidi Kecamatan Tanalili.
“Insya Allah, Satgas COVID-19 segera akan membuat SOP-nya agar pelaksanaan kegiatan bisa lebih tertib dan berjalan lancar sesuai harapan kita semua,” imbuhnya.
Disebutkan Muslim, selain aparat TNI dan Polri, masing-masing Perangkat Daerah wajib menyiapkan dua orang personil untuk membantu aparat TNI-Polri dalam melakukan check point di perbatasan.
Sementara Kadis Perhubungan, Hakim Bukara, mengatakan bahwa sudah saatnya pemerintah daerah tegas dalam merespon kebijakan larangan mudik Lebaran.
“Saya teringat statemen mantan Pjs Bupati, bahwa untuk apa kita melawan COVID-19 kalau hanya dengan lemah lembut. Nah, melarang tegas orang mudik, saya kira ini cara yang paling jitu untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” ucap Hakim.
“Kalau toleransi selalu ada, maka panjang terus ini COVID-19 . Setiap ada libur panjang, pasti ada lonjakan kasus,” sambung dia.
Untu itu, dia meminta agar ada kesepakatan semua pihak untuk memperketat kegiatan penyekatan di perbatasan. “Kita harus sepakat , memperketat jalur masuknya pemudik. Pada prinsipnya kita semua siap menyukseskan kegiatan ini karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tandasnya.
Sekadar diketahui, rapat kali ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Rapat Penanganan COVID-19 yang dipimpin Wakil Bupati Suaib Mansur sehari sebelumnya. Di mana salah satu poin yang dibahas adalah pembentukan posko penyekatan di semua batas wilayah, baik kabupaten, kecamatan, maupun desa dan kelurahan.