FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA-- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara akan mengaktifkan Posko Penyekatan atau Posko Check Point Penanganan COVID-19 di wilayah perbatasan timur (Kecamatan Tanalili) dan wilayah perbatasan barat (Sabbang Selatan).
Bahkan posko check point di perbatasan desa juga akan diperketat. Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang seluruh pihak untuk mudik Lebaran.
Posko ini resmi beroperasi pada 6 – 17 Mei 2021 mendatang. Di mana larangan mudik Lebaran secara resmi efektif berlaku. Sekretaris Daerah, Armiady, meminta semua pihak untuk ikut terlibat aktif dalam kegiatan di posko penyekatan.
“Saya minta kita semua terlibat aktif, terkait bagaimana menyiapkan tenda dan kelengkapannya, termasuk penyediaan masker dan hand sanitizer serta peralatan kesehatan lainnya,” kata Armiady, saat memimpin Rapat Pembentukan Posko Check Point, Jumat (30/4/2021), di Ruang Rapat Sekda.
Armiady juga meminta kesiapan semua personil yang akan melakukan penyekatan di posko check point tersebut. Personil ini, kata dia, tidak hanya dari aparat TNI dan Polri, tetapi seluruh Perangkat Daerah juga dapat melibatkan diri dengan menyiapkan beberapa ASN untuk melakukan penjagaan di posko.
“Semua Perangkat Daerah kita harapkan melibatkan diri dalam kegiatan ini,” tegas dia.
Untuk itu, ia meminta Kepala Perangkat Daerah menugaskan beberapa staf dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Muslim Muhtar, mengatakan bahwa pembentukan posko penyekatan atau check point larangan mudik Lebaran di perbatasan sangat urgen dilakukan dalam rangka memperketat wilayah Kabupaten Luwu Utara dari potensi masuknya COVID-19. Di mana saat ini seluruh wilayah kecamatan di Luwu Utara sudah masuk zona hijau COVID-19.