FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Pemkot akan merombak regulasi pengangkatan tenaga honorer. Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dikurangi.
Selama ini, OPD terlalu diberi ruang untuk mengangkat honorer tanpa adanya pengawasan. Sehingga, berpeluang adanya honorer fiktif. Bahkan ada potensi menggerus APBD.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku sedang menyiapkan regulasi baru yang mengatur tenaga honorer. Aturan lama akan disusun ulang.
"Resetting bukan hanya untuk mengganti orang. Tetapi bagaimana resetting juga menyangkut regulasi, tunjangan, dan kesejahteraan mereka," ujarnya, Kamis, 29 April.
Suami Indira Jusuf Ismail itu menilai pentingnya regulasi baru disusun tak lepas dari temuan honorer fiktif. Sulit terdeteksi, sebab sistem pengawasan dan penilaian terkesan "eksklusif". Penilaian diberikan seluruhnya kepada dinas atau OPD.
"Sekarang kita telusuri administrasinya. Nah, saya sudah minta bagian hukum untuk menelusuri atau meninjau ulang perwalinya. Karena potensi honorer kita sangat besar. Butuh manajemen yang efektif," katanya.
Manajemen honorer, dinilai Danny sangat penting. Mereka harus memainkan peran penting di pemerintahan. Stigma yang berkembangan honorer hanya sekadar jadi pelengkap sehingga efektifitas mereka tak terukur, itu mesti dihilangkan.
"Dan ini semua yang mau kita perbaiki. Konsepnya, kan, sudah ada, yakni Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi). Nanti bidangnya diatur, bidang kebersihan, pendidikan, kesehatan, sosial, hingga sosial," terang dia.