FAJAR.CO.ID, BONE -- Para pemerhati lingkungan Bumi Arung Palakka menolak keras adanya rencana tambang marmer di Kecamatan Bontocani. Dan meminta kepada Pemerintah kabupaten Bone untuk mengeluarkan rekomendasi pembatalan Izin tambang tersebut.
Ketua Federasi Mountaineering Indonesia (FMI) Provinsi Sulsel, M Idris A Palloge mengatakan, potensi wisata bagi Gua Uhallie yang berada di Bontocani sangat memungkinkan menjadi salah satu tujuan wisata sejarah di Kabupaten Bone.
"Diharapkan dengan penemuan kembali gua prasejarah ini menjadi salah satu objek penelitian para arkeologi dan masyarakat umum yang ingin mengetahui kehidupan manusia prasejarah pada zamannya," katanya Sabtu (1/5/2021).
Namun kata dja, keberadaan Gua Uhallie kini terancam dengan adanya rencana penambangan marmer yang dilakukan oleh investor dari luar. Perusahaan tambang marmer yang sudah mengantongi surat izin akan menjadi Bom waktu bagi masyarakat Bone dan sekitarnya.
"Bontocani merupakan salah satu paru-parunya Bone dan sekitarnya. Bencana alam akan menghantui kita. Apakah akan mengorbankan banyak mahluk hidup yang ada disekitarnya. Makanya kami para pemerhati lingkungan menolak keras kehadiran tambang ini," jelas Lilo sapaan karibnya.
Aekadar diketahui perusahaan yang mengerjakan pertambangan marmer di sana yakni, PT Emporium Bukit Marmer. Perusahaan pemilik Wilayah Izin Usaha Pertambangan dengan luas 126,5 Ha dan telah mengantongi izin usaha produksi aktivitas pertambangan marmer.
Walhi Sulsel menanggapi terbitnya izin tersebut. Daerah hulu seharusnya menjadi daerah yang dilindungi dari aktivitas ekstraktif karena akan berdampak pada daerah hilir.