Pedagang Mengaku Belum Terima SE PPKM, Bukti Lambannya Kinerja PD Pasar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penertiban protokol kesehatan yang dilakukan Satgas Raika di Pasar Senggol mendapat protes pedagang. Mereka berdalih belum mendapat surat edaran Perpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

Kasi Linmas Satpol PP Makassar, Irwan membenarkan hal tersebut. Katanya, para pedagang mengaku belum menerima surat edaran PPKM dari Pemkot Makassar. Di mana salah satu poinnya mengenai pembatasan jam operasional hingga pukul 22.00 WITA.

"Masalah ada yang protes karena belum meratanya surat edaran dari Pemkot Makassar tentang protokol kesehatan dan jam Operasional usaha sudah kami koordinasikan dengan pimpinan dan akan segera di tindaklanjuti," jelasnya

Master Kecamatan Mariso, Juliaman menerangkan, jika seharusnya pihak PD Pasar sebagai pengelolah bekerjasama dengan pihak Kecamatan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar patuh terhadap Protokol Kesahatan (Prokes) Covid-19.

"Yang menyampaikan pihak PD Pasar sebagai pengelolah, namun sebaiknya pihak PD Pasar dan Kecamatan tetap bersama sama menhimbau warga masyarakat untuk patuh pada prokes," katanya, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, harus ada penegasan dari pihak PD Pasar dan Kecamatan, terkait pembatasan jam kegiatan usaha.

"Sebaiknya ada penegasan Jam kegiatan usaha, dan pengunjung tetap patuh pada prokes serta pemilik usaha berkewajiban mengingatkan pengunjung untuk melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya

"Untuk pengawasannya seluruh stake holder melibatkan diri serta tetap mensosialisasikan aturan protokol keseharan," lanjutnya.

  • Bagikan