FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Warga Bone ternyata memprotes pembangunan Bendungan Lalengrie yang ada di Kabupaten Bone. Pasalnya, sistem pembangunan dinilai tidak sesuai regulasi termasuk alas hak tidak ada.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, dalam melakukan sebuah pembangunan pastinya ada kendala-kendala yang akan dihadapi.
"Tidak ada pengerjaan irigasi yang tidak ada hambatan. Pasti ada hambatannya," kata Sudirman, di Lapangan Karebosi, Rabu, (5/5/2021).
Ia menegaskan, lahan yang ada disana merupakan tanah milik negara. Namun, jika pembebebasan lahan masih menjadi hambatan, itu sudah menjadi hal yang wajar dalam sebuah proyek.
Terpisah, Kepala Desa Ujung Lamuru, Haripuddin menyebutkan, status tanah memang masih milik negara. Adapun sertifikat yang dimiliki beberapa warga atas tanah hanyalah berupa PBB.
Selain itu, warga juga ikut memprotes karena perjanjian pembangunan sebelumnya tidak sesuai yang terealisasi di lapangan.
"Perjanjian dulukan hanya 1 meter setengah rata-rata mau digali, tenyata sekarang ada 2 meter. Makanya saya selaku pemerintah setempat meminta pondasinya itu harus rata dengan bibir sawahnya orang. Supaya airnya itu tidak mengalir ke saluran kembali," pungkasnya. (selfi/fajar)