Selain Warga Maminasata, Tak Boleh Masuk Makassar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Larangan mudik tahun 2021 resmi berlaku hari ini. Perbatasan antar kota maupun daerah mulai dijaga ketat.

Khusus di Makassar, meski ada pengecualian untuk kawasan Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar (Mamminasata), pengetatan tetap akan dilakukan di perbatasan. Mengantisipasi warga dari luar Mamminasata masuk.

Kebijakan ini dilakukan karena Pemerintah Kota Makassar tak ingin kecolongan dalam hal pengawasan tergadap kasus Covid-19 yang bisa saja meningkat pada momentum mudik.

"Kita tidak mau kasus di Makassar meningkat lagi. Belajar dari kasus India, kita harus bisa lebih waspada. Sabar dulu, biar ke depan bisa lebih baik lagi," ujar Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto, Rabu, 5 Mei.

Perbatasan nantinya akan dijaga pemkot dalam hal ini Dinas Perhubungan bersama dengan jajaran personel TNI/Polri. Polrestabes Makassar pun telah menyiagakan personel untuk berjaga di perbatasan.

Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021, tentang larangan mudik, personel akan berjaga mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan larangan mudik ini dilakukan pemerintah sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 pada momentum Lebaran.

“Kami menyiagakan personel yang nantinya akan melakukan pengawasan bagi pemudik yang tidak mematuhi larangan mudik,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Muhammad Mario Said mengatakan pihaknya telah menyiapkan 260 personel lapangan. Selain untuk turut berjaga di perbatasan, personel juga disebar untuk mengurai titik-titik kemacetan.

  • Bagikan