Selain Warga Maminasata, Tak Boleh Masuk Makassar

  • Bagikan

"Tinggal kita membantu personil TNI/Polri untuk menjaga," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada pun berdasarkan rapat koordinasi, di perbatasan nanti akan dilakukan berbagai pemeriksaan, salah satunya pemeriksaan KTP. Ini untuk memastikan mereka yang datang tidak bersaal dari luar daerah yang dikecualikan.

"Jadi, kalau mereka yang datang di luar Maros, Gowa, dan Takalar tidak dibiarkan masuk," jelasnya.

Untuk teknis lainnya, pemeriksaan secara acak bisa saja dilakukan, terhadap kewajiban setiap pemudik untuk melakukan tes Covid-19 baik menggunakan RT-PCR/rapid test antigen.

Mario menambahkan, pembatasan ini dikecualikan bagi mereka yang berkeperluan penting. Misalnya orang sakit yang ingin datang berobat. Meski begitu, pembatasan untuk pengantarnya akan dibatasi maksimal dua orang saja."Jadi begitu, akan kita maksimalkan," tandasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muhammad Arafah menjelaskan bahwa ada pengecualian untuk pergerakan kendaraan di kawasan Makassar, Gowa, Takalar, dan Maros. Pembatasan untuk pergerakan kendaraan di 4 wilayah ini sulit dilakukan karena masuk dalam aglomerasi.

“Itu 4 wilayah kan dianggap masuk dalam aglomerasi. Aglomerasi rata-rata pergerakan transportasi susah dibedakan, karena ada juga yang kerja dan lainnya. Di luar aglomerasi itu, jelas dia kepentingannya melintas. Mungkin mudik,” jelas Arafah.(maj)

  • Bagikan