Setelah MoU antara Bank Sulselbar dan Kejati Sulbar, diharapkan dapat berlanjut hingga ke tingkat cabang. Artinya, masing-masing cabang Bank Sulselbar di kabupaten dan kota di Sulbar bisa melakukan kerja sama dengan pihak Kejari.
Menurut Syahrul, kerja sama dengan Kejati terkait penanganan hukukm tidak berhenti hanya di Provinsi Sulbar saja, tapi juga segera direalisasikan di Sulsel.
"Kerja sama dengan Kejati Sulsel juga akan segera terealisasikan. Sementara dirintis," ungkapnya. (endra/fajar)