Fajar.co.id, Makale -- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Edi Kurniadi berikan penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Makale di ruang kunjungan, Kamis (6/5/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan guna memotivasi, meningkatkan kepedulian dan memberikan semangat kerja sebagai suatu keluarga besar petugas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dengan mindset yang baru yaitu mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan sesuai dengan ketentuan.
Edi Kurniadi juga mengingatkan kepada seluruh pegawai tentang tugas utama sebagai petugas pemasyarakatan.
"Apa pun jabatan kita di kantor baik itu karutan/kalapas, kasubsi, perawat, bendahara, dll, kita semua adalah petugas pengamanan yang mempunyai tanggungjawab menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas/rutan," tegas Edi.
Kadivpas juga menyampaikan bahwa semua petugas harus bekerja sesuai dengan SOP yang ada dengan penuh integritas serta komitmen yang tinggi. Serta mampu meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Kadivpas juga memberikan masukan terkait Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
"Sebenarnya untuk memperoleh predikat WBK/WBBM itu mudah. Kita hanya harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, memberikan pelayanan yang prima dan menciptakan inovasi-inovasi unggulan. Tapi hal tersebut kembali kepada kita semua, apakah kita mempunyai komitmen untuk melaksanakannya agar mampu mendapatkan predikat WBK/WBBM," jelasnya