Vonis 97 Hukum Unhas Bantu Korban Kebakaran dan Bagikan Takjil Buka Puasa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar angkatan 1997 atau Vonis 97 berbagi rezeki dengan warga Sulawesi Selatan yang kurang beruntung pada Kamis 6 Mei 2021.

Kegiatan yang bernama Vonis 97 Berbagi itu berlangsung di sejumlah tempat yakni pembagian sembako dan baju layak pakai di lokasi kebakaran Jalan Bonto Duri Makassar, pembagian makanan buka puasa secara mobile di jalan-jalan Makassar, dan pemberian bantuan pada ibu Ariana penyintas kanker di Kabupaten Gowa.

Ketua Yayasan Abdi Umat Sembilan Tujuh Firman Prasetio mengatakan, kegiatan ini terselenggara berkat donasi yang diberikan oleh anggota Vonis 97 yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

"Sejatinya kegiatan Vonis 97 Berbagi ini akan diikuti oleh sejumlah teman-teman yang kebetulan mudik ke Makassar. Namun karena ingin mencegah penularan virus Covid-19, teman-teman memutuskan tidak mudik dan mempercayakana kegiatan ini ditangani oleh Voniser yang berdomisili di Makassar," kata pengacara ini.

Firman menambahkan, mudik atau silaturahmi dalam Islam adalah sunnah namun menjaga kesehatan diri dan keluarga atau lingkungan hukumnya wajib.

"Jadi kami memaklumi kalau teman-teman tak bisa pulang ke Makassar," ujarnya.

Rencananya tahun lalu dan tahun Vonis 97 akan menggelar reuni namun dibatalkan karena virus Covid-19 belum bisa dikendalikan.(rls)

  • Bagikan