Kunjungi Keluarga Sakit, Siapkan Surat Keterangan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID SUNGGUMINASA -- Petugas gabungan terus berjaga di setiap perbatasan. Larang warga mudik berlaku kecuali bagi kunjungan keluarga yang sakit. Tapi harus disertai surat keterangan.

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto mengatakan, walaupun Mamminasata termasuk satu rayon, pemeriksaan tetap dilakukan. Setidaknya, terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Di sisi lain lanjutnya, beberapa kebijakan diberlakukan kepada masyarakat yang melakukan kunjungan keluarga sakit. Tetapi harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan. Selain itu, kunjungan duka anggota keluarga.

"Begitu juga dengan perjalan dinas. Ibu hamil dan satu orang pendamping. Pelayanan kesehatan gratis. Angkutan barang logistik. Pelaku pelayanan angkutan orang yang berada di daerah Maminasata. Sementara, perusahaan angkutan umum, wajib mengembalikan seratus persen biaya tiket," kata Budi Susanto, Jumat, 7 Mei.

Di pos jaga, petugas melakukan pemeriksaan baik identitas maupun tujuan warga untuk melintas ke kabupaten Gowa. Termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan seperti pemeriksaan suhu badan.

"Jika suhu badan tersebut tinggi, maka akan dilakukan test swab antigen. Jadi kami mengimbau agar masyarakat dapat mendukung Operasi Ketupat 2021 sekaligus untuk tidak melakukan mudik agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir," imbuhnya.

Pos pengamanan sendiri ada di lima titik. Batas kota Makassar- Gowa. Sementara pos penyekatan berada di batas Gowa-Sinjai, tepatnya di Jalan Poros Tombolopao, Kampung Cengkung, Desa Tabinjai, Kecamatan Tombolopao. Di pos penyekatan ini penjagaan ketat.

  • Bagikan