Di Kecamatan Bacukiki, tiga lapangan dibuka yakni lapangan Lompoe, Lemoe, dan Perumahan PNS. Semua masjid dibuka kecuali Masjid Nurul Iman di Kelurahan Lemoe.
Sedangkan di Kecamatan Bacukiki Barat, lapangan Sumpang Minangae dibuka untuk salat Id. Semua masjid dibuka kecuali Masjid Ar-Rafiq Kelurahan Sumpang Minangae, dan Masjid Al-Basrah Kelurahan Lumpue.
Dalam prosesi pelaksanaan salat Id itu, masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Panitia pelaksanaan salat Id diminta menyiapkan alat ukur suhu tubuh, menyiapkan tempat mencuci tangan, dan menyiapkan tanda-tanda yang mengatur jarak antar jamaah salat Id. Ceramah khatib salat Id paling lama 20 menit.
Hal lain adalah ziarah kubur bagi masyarakat dibolehkan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Sementara kegiatan halal bihalal dan open house lebaran tidak diperkenankan. Masyarakat diminta memanfaatkan fasilitas teknologi informasi atau secara virtual dalam pelaksanaan halal bihalal, open house, dan silaturahmi lebaran. (*)